Tugas dan Fungsi Utama

Gugus Penjaminan Mutu

Tugas dan Fungsi Utama

Mendukung Dekan dalam memastikan pelaksanaan penjaminan mutu berjalan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan di lingkungan Fakultas Teknologi Pertanian.

Tugas Utama

Fokus utama adalah mendukung Dekan dalam memastikan penjaminan mutu terlaksana secara sistematis dan berkelanjutan.

Implementasi Mutu

Mendorong penerapan sistem penjaminan mutu akademik sesuai ketentuan perundang-undangan dan pedoman mutu Universitas Papua.

Evaluasi & Perbaikan

Mengawal evaluasi internal, analisis capaian, penyusunan rekomendasi, dan tindak lanjut perbaikan mutu.

Akreditasi & Kinerja

Mendukung koordinasi evaluasi diri, pengukuran kinerja program studi, serta kesiapan asesmen lapang.

Prinsip Kerja

Berbasis standar
Berbasis data & bukti
Kolaboratif
Berorientasi peningkatan berkelanjutan

Fungsi Utama

01
Fungsi Utama

Pelaksanaan sistem, evaluasi internal, dan penggunaan instrumen mutu

a

Sistem penjaminan mutu akademik

Melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik sesuai peraturan perundang-undangan dan pedoman penjaminan mutu UNIPA.

b

Evaluasi internal

Melaksanakan pedoman dan tata cara evaluasi internal penjaminan mutu akademik yang ditetapkan UNIPA.

c

Instrumen evaluasi

Melaksanakan instrumen evaluasi internal penjaminan mutu akademik yang ditetapkan UNIPA.

02
Fungsi Utama

Koordinasi proses mutu, pengembangan standar, dan audit di tingkat Fakultas

d

Koordinasi proses penjaminan mutu

Mengoordinasikan proses penjaminan mutu akademik di seluruh unit kerja di lingkungan Fakultas sesuai pedoman UNIPA.

Koordinasi
e

Masukan & rekomendasi

Memberikan masukan dan rekomendasi kepada Dekan terkait pelaksanaan dan peningkatan penjaminan mutu.

Rekomendasi
f

Standar mutu & audit

Melaksanakan pengembangan dan pelaksanaan standar mutu serta audit pada bidang pendidikan, riset, pengabdian kepada masyarakat, dan kemahasiswaan di tingkat Fakultas.

Audit Mutu
03
Fungsi Utama

Penguatan akreditasi program studi dan koordinasi penjaminan mutu dengan tingkat Universitas

g

Evaluasi diri & pengukuran kinerja

Mengoordinasikan penyusunan evaluasi diri dan pengukuran kinerja program studi untuk proses akreditasi program studi tingkat nasional.

h

Asesmen lapang

Mengoordinasikan kegiatan asesmen lapang dalam rangka proses akreditasi program studi tingkat nasional.

i

Koordinasi dengan Satuan Penjaminan Mutu

Melaksanakan koordinasi dengan Satuan Penjaminan Mutu dalam proses penjaminan mutu di Fakultas.

Mekanisme Koordinasi GPM

Koordinasi vertikal dan horizontal diperlukan agar kebijakan mutu diterjemahkan menjadi tindakan nyata.

Mekanisme Koordinasi Gugus Penjaminan Mutu Fakultas Teknologi Pertanian