Tugas dan Fungsi Utama
Mendukung Dekan dalam memastikan pelaksanaan penjaminan mutu berjalan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan di lingkungan Fakultas Teknologi Pertanian.
Tugas Utama
Fokus utama adalah mendukung Dekan dalam memastikan penjaminan mutu terlaksana secara sistematis dan berkelanjutan.
Implementasi Mutu
Mendorong penerapan sistem penjaminan mutu akademik sesuai ketentuan perundang-undangan dan pedoman mutu Universitas Papua.
Evaluasi & Perbaikan
Mengawal evaluasi internal, analisis capaian, penyusunan rekomendasi, dan tindak lanjut perbaikan mutu.
Akreditasi & Kinerja
Mendukung koordinasi evaluasi diri, pengukuran kinerja program studi, serta kesiapan asesmen lapang.
Prinsip Kerja
Fungsi Utama
Pelaksanaan sistem, evaluasi internal, dan penggunaan instrumen mutu
Sistem penjaminan mutu akademik
Melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik sesuai peraturan perundang-undangan dan pedoman penjaminan mutu UNIPA.
Evaluasi internal
Melaksanakan pedoman dan tata cara evaluasi internal penjaminan mutu akademik yang ditetapkan UNIPA.
Instrumen evaluasi
Melaksanakan instrumen evaluasi internal penjaminan mutu akademik yang ditetapkan UNIPA.
Koordinasi proses mutu, pengembangan standar, dan audit di tingkat Fakultas
Koordinasi proses penjaminan mutu
Mengoordinasikan proses penjaminan mutu akademik di seluruh unit kerja di lingkungan Fakultas sesuai pedoman UNIPA.
Masukan & rekomendasi
Memberikan masukan dan rekomendasi kepada Dekan terkait pelaksanaan dan peningkatan penjaminan mutu.
Standar mutu & audit
Melaksanakan pengembangan dan pelaksanaan standar mutu serta audit pada bidang pendidikan, riset, pengabdian kepada masyarakat, dan kemahasiswaan di tingkat Fakultas.
Penguatan akreditasi program studi dan koordinasi penjaminan mutu dengan tingkat Universitas
Evaluasi diri & pengukuran kinerja
Mengoordinasikan penyusunan evaluasi diri dan pengukuran kinerja program studi untuk proses akreditasi program studi tingkat nasional.
Asesmen lapang
Mengoordinasikan kegiatan asesmen lapang dalam rangka proses akreditasi program studi tingkat nasional.
Koordinasi dengan Satuan Penjaminan Mutu
Melaksanakan koordinasi dengan Satuan Penjaminan Mutu dalam proses penjaminan mutu di Fakultas.
Mekanisme Koordinasi GPM
Koordinasi vertikal dan horizontal diperlukan agar kebijakan mutu diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
